Insentif Rp6 Juta Dapur MBG Akan Dipangkas Jika Tidak Sesuai SOP

Badan Gizi Nasional (BGN) baru-baru ini mengingatkan semua mitra, yayasan, dan kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk mengelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Ini penting demi mempertahankan kualitas dapur MBG agar tidak terjadi insiden terkait keamanan pangan.

Dalam sebuah acara yang berlangsung di Hotel Aston Cirebon, Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa setiap dapur akan mendapatkan insentif fasilitas SPPG sebesar Rp 6 juta per hari. Insentif ini diharapkan mampu mendorong pengelola untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan dapur MBG.

Di samping itu, Nanik juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang bersantai dan menganggap insentif tersebut sebagai alasan untuk tidak berusaha lebih baik. Pengelolaan dapur harus dilakukan secara profesional agar manfaat dari program ini dapat dirasakan oleh masyarakat.

Pentingnya Pengelolaan Dapur Makan Bergizi Gratis

Pengelolaan yang tepat dalam dapur MBG tidak hanya berpengaruh pada kualitas makanan, tetapi juga pada keselamatan konsumen. Setiap pengelola diharapkan mampu menjaga standar kesehatan agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi tetapi juga aman untuk dikonsumsi.

Sesuai dengan arahan BGN, semua dapur harus memiliki izin dan sertifikat yang diperlukan sebelum beroperasi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penyajian makanan di dapur telah memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan.

Nanik juga menekankan pentingnya pelatihan bagi para relawan yang terlibat dalam program ini. Dengan pelatihan yang memadai, diharapkan relawan dapat memahami cara menangani makanan dengan baik demi kepentingan kesehatan publik.

Insentif dan Keadilan dalam Pengelolaan Fasilitas

Insentif sebesar Rp 6 juta per hari ditujukan untuk mendukung ketersediaan fasilitas yang sesuai dengan standar. Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik, di mana beberapa mitra merasa bahwa luas dapur dan besaran investasi yang telah dikeluarkan tidak diperhitungkan secara adil.

Nanik menjelaskan bahwa pengelola yang telah berinvestasi besar dalam pembangunan dapur harus merasa terjamin keadilan dalam penerimaan insentif. Oleh karena itu, evaluasi terhadap setiap dapur akan dilakukan secara objektif oleh tim appraisal yang independen.

Melalui evaluasi ini, BGN berharap dapat menciptakan lingkungan yang adil bagi semua pengelola dapur dan tetap menegakkan kriteria yang sudah ditentukan. Apabila terdapat dapur yang tidak memenuhi standar, insentif yang diterima bisa saja dipangkas.

Langkah-langkah Penjaminan Kualitas Dapur MBG

Setiap dapur yang beroperasi harus memiliki berbagai sertifikat penting seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan Sertifikat Halal. Sertifikat ini menunjukkan bahwa dapur tersebut telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan untuk menjamin kualitas dan keamanan pangan.

Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, terdapat 15 yang sudah memiliki SLHS, sementara 11 masih dalam proses pengajuan. Dengan demikian, ada dua SPPG yang belum mengajukan SLHS sama sekali, yang menjadi perhatian serius bagi pihak BGN.

Nanik meminta pengelola yang belum melengkapi dokumen tersebut untuk segera bertindak. Dalam waktu satu bulan ke depan, jika belum ada tindakan, akan ada penangguhan terhadap operasional dapur tersebut.

Related posts