Dalam rangka menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah, Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menyusun program serta kebijakan yang ada. Penyesuaian ini menjadi sangat penting terutama setelah adanya pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
Arse menegaskan bahwa terdapat banyak potensi yang dapat digali oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan melakukan pembenahan pada tata kelola, sehingga alokasi anggaran dapat lebih tepat sasaran.
Pemotongan dana TKD merupakan isu yang harus ditangani dengan serius. Arse berharap ke depan, pemerintah daerah dapat lebih bijaksana dalam menentukan prioritas program yang benar-benar mendesak untuk masyarakat.
Urgensi Pembenahan Tata Kelola untuk Efektivitas Anggaran
Dalam pendapat Arse, banyak program yang selama ini berjalan justru tidak efektif dan hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan dampak nyata kepada masyarakat. Misalnya, ia mengkritik proyek pembangunan yang dianggap tidak prioritas, seperti mendirikan pagar di antara kantor-kantor pemerintah daerah.
Proyek-proyek semacam ini dianggap menghamburkan anggaran, karena tidak memiliki relevansi yang kuat dengan kebutuhan pokok masyarakat. Dalam konteks ini, rasionalisasi dan efektivitas program menjadi sangat krusial untuk menciptakan dampak yang lebih signifikan.
Dia juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam penentuan kebijakan dan program yang akan dilaksanakan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak hanya sekadar mengikuti tren tetapi juga menghargai aspirasi masyarakat.
Peluang Pendapatan Alternatif untuk Pemerintah Daerah
Arse mengungkapkan bahwa selain membenahi kebijakan yang ada, ada banyak sumber pendapatan lain yang bisa dimaksimalkan oleh pemerintah daerah. Salah satu contohnya adalah melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sering kali belum dimanfaatkan secara maksimal.
Kerja sama dengan sektor swasta, misalnya dengan model Public Private Partnership (PPP), juga dapat menjadi solusi untuk menambah pendapatan. Model kerja sama ini memungkinkan pemerintah untuk menyediakan layanan publik yang lebih baik dengan dukungan investasi dari pihak swasta.
Kemitraan Pemerintah dengan Swasta (KPS) menjadi alternatif efektif dalam pengadaan infrastruktur. Dalam hal ini, sektor swasta mendapatkan peluang untuk berpartisipasi dalam proyek yang menyediakan manfaat bagi publik, sementara pemerintah dapat lebih fokus pada tugas utamanya.
Menentukan Prioritas dalam Anggaran Tahun Depan
Turunnya TKD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 menjadi sorotan banyak pihak. Pemerintah awalnya menganggarkan dana sebesar Rp650 triliun, yang menunjukkan penurunan sebesar 29 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, telah mengumumkan penambahan dana TKD menjadi Rp693 triliun. Langkah ini diharapkan dapat memberikan stimulus bagi pemerintah daerah untuk lebih produktif dan inovatif dalam mengelola anggaran.
Dengan penambahan dana yang signifikan, Arse berharap bahwa pemerintah daerah akan lebih proaktif dalam merencanakan proyek yang dapat memberikan dampak substansial bagi masyarakat. Ini juga menekankan perlunya kerjasama yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.