Pemegang paspor Indonesia saat ini memiliki kemudahan untuk memasuki hingga 73 negara tanpa perlu mengajukan visa atau dengan menggunakan fasilitas visa on arrival (VOA). Peningkatan dalam perlunya perjalanan internasional menandai pentingnya status paspor dalam mobilitas global, dan ini terlihat dalam data terbaru dari Henley Passport Index.
Walaupun Indonesia menempati peringkat 68 di dunia dalam indeks paspor global, masih ada harapan dan potensi untuk perbaikan di masa depan. Peringkat ini menunjukkan posisi Indonesia setara dengan Eswatini, terletak sedikit lebih tinggi daripada Republik Dominika yang berada di peringkat 72.
Dalam konteks Asia Tenggara, Singapura menunjukkan kekuatan signifikan, menduduki peringkat tertinggi dengan akses ke 192 negara. Malaysia, yang menduduki posisi 12 dalam daftar global, memfasilitasi akses ke 180 negara, jauh di atas Thailand dan Filipina yang masing-masing berada di posisi 64 dan 74.
Penjelasan Komprehensif Mengenai Henley Passport Index
Henley Passport Index adalah sumber terpercaya dalam pemeringkatan paspor dunia, memberikan informasi berharga tentang mobilitas internasional. Pemeringkatan ini dihitung berdasarkan jumlah negara yang dapat diakses tanpa visa, dan indeks ini mempertimbangkan aspek penting bagi individu yang memiliki rencana perjalanan ke luar negeri.
Data yang digunakan untuk menyusun indeks ini berasal dari International Air Transport Association (IATA), suatu lembaga yang mengelola basis data perjalanan terbesar dan paling akurat. Henley & Partners melakukan riset tambahan untuk memastikan keakuratan dan relevansi informasi yang disajikan dalam indeks ini.
Kekuatan paspor mencerminkan seberapa banyak peluang global yang tersedia bagi warga negara, mulai dari peluang pendidikan hingga investasi dan perjalanan pariwisata. Dengan data historis lebih dari dua dekade, indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 destinasi, diperbarui setiap bulan untuk mencerminkan tren mobilitas terbaru.
Negara-Negara yang Dapat Dikunjungi Pemegang Paspor Indonesia
Pemegang paspor Indonesia memiliki kesempatan untuk mengunjungi berbagai negara di berbagai wilayah tanpa perlu mengajukan visa sebelumnya. Di Asia Tenggara, mereka dapat memasuki Singapura, Malaysia, dan Thailand, serta negara-negara lain seperti Filipina dan Brunei dengan fasilitas yang menarik.
Selain itu, negara-negara Asia lainnya juga menawarkan akses mudah, antara lain Hong Kong dan Maladewa. Khusus untuk Jepang, ada kategori tertentu di mana pemegang e-passport dapat mengunjungi negara tersebut tanpa visa dalam program pengurangan syarat pendaftaran.
Di Eropa, individu dengan paspor Indonesia dapat mengunjungi negara seperti Serbia dan Turki, serta sejumlah negara Balkan seperti Albania. Kebijakan akses ini sangat membantu dalam mempermudah eksplorasi dan pengembangan relasi internasional di era yang semakin terbuka.
Peluang Investasi dan Pendidikan Melalui Mobilitas Global
Studi tentang mobilitas global menunjukkan bahwa kekuatan paspor dapat membuka banyak kemungkinan di bidang pendidikan dan investasi. Pemegang paspor Indonesia yang bepergian ke luar negeri untuk tujuan studi akan mendapatkan akses ke institusi pendidikan kelas dunia.
Bahkan lebih dari itu, investasi di luar negeri menjadi kian menarik dengan adanya kemudahan perjalanan. Oleh karena itu, pemegang paspor yang terinformasi dapat berinvestasi dalam peluang bisnis internasional dengan lebih percaya diri.
Dengan akses yang lebih luas ke berbagai negara, pemegang paspor Indonesia dapat menciptakan jaringan yang lebih kuat yang pada gilirannya dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi domestik. Kesempatan ini sangat penting bagi generasi muda yang lahir di era globalisasi.