Guru di Jombang Cabuli Murid dengan Ancaman Konten Pribadi

Di Kabupaten Jombang, seorang guru SMP berinisial D terjerat dalam kasus pencabulan terhadap muridnya yang berusia 14 tahun. Tindakan pelaku sangat mencengangkan, karena ia menggunakan modus ancaman yang dikenal dengan istilah revenge porn untuk mengeksploitasi korban.

Revenge porn adalah praktik penyebaran foto atau video intim seseorang tanpa izin, dan tindakan ini menjadi sorotan dalam kasus yang kini sedang ditangani polisi. Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut telah terjadi selama setahun terakhir sejak 2024.

Korban, yang merupakan siswa baru di kelas 1 SMP, menjadi target pelaku yang tidak hanya memiliki posisi sebagai guru, tetapi juga merangkap sebagai predator. Dalam usaha untuk menjalankan aksinya, pelaku D menciptakan akun media sosial palsu yang menyamar sebagai perempuan, untuk menjebak korbannya.

Modus Operandi Pelaku Dalam Melancarkan Aksinya

Pelaku tidak segera menunjukkan niat jahatnya, tetapi perlahan mendekati korban dengan sikap yang bersahabat. Dengan menggunakan akun fiktif, D berhasil mengalihkan perhatian dan kepercayaan muridnya yang dikenal pendiam dan tertutup.

“Pelaku membuat akun wanita fiktif dan mengenalkan korban kepadanya. Dari sini, korban mulai terpancing dan mengirim video intim ke akun tersebut,” ungkap Dimas saat konferensi pers.

Setelah mendapatkan rekaman tersebut, pelaku menggunakannya sebagai senjata untuk mengancam korban. Korban dipaksa melakukan tindakan seksual dengan ancaman bahwa video tersebut akan disebarkan jika menolak keinginan pelaku.

Kekejaman tindakan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan berulang kali. Semua kejadian terjadi di rumah pelaku di Desa Mojongapit, dengan kedok pembelajaran dan bimbingan akademik sebagai alasan.

Pertemuan di rumah pelaku seolah menjadi kesempatan untuk memberi pelajaran, namun pada kenyataannya adalah sebuah perangkap yang merenggut kebebasan dan kehormatan korban.

Pengungkapan Kasus dan Tindakan Aparat Hukum

Kasus pencabulan ini baru terungkap pada bulan Desember 2025, ketika adanya laporan terkait percakapan tidak pantas antara pelaku dan korban. Hal ini memicu perhatian dari pihak sekolah dan masyarakat, karena ternyata ada indikasi bahwa siswa laki-laki lain juga mengalami peristiwa serupa.

Polisi menerima laporan resmi pada 18 Desember 2025. Penyidik kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan menyita barang bukti berupa laptop serta ponsel yang diduga berisi video pornografi yang melibatkan pelaku.

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan perkara ini tidak bisa lepas dari dukungan laporan korban dan kesaksian dari beberapa orang yang dikumpulkan oleh anggota Satreskrim. Pihak berwajib kemudian mengambil tindakan tegas dengan menangkap pelaku pada 1 Januari 2026.

Proses penyidikan diwarnai berbagai tantangan, tetapi berkat kesigapan aparat, kasus ini dapat ditangani dengan baik. Tindak kriminal seperti ini, terutama yang menyangkut perlindungan anak, harus mendapatkan perhatian serius dari semua pihak.

Pengacara pelaku kini menghadapi tantangan besar dalam membela kliennya, mengingat bukti-bukti yang mengikat sudah cukup kuat untuk membawa kasus ini ke pengadilan.

Dampak Psikologis dan Sosial Terhadap Korban

Dampak dari pencabulan yang dialami korban tidak hanya menyangkut masalah fisik, tetapi juga psikologis yang cenderung semakin menekan. Banyak kasus serupa yang membuat korban merasa terhimpit oleh stigma dan rasa malu yang berkepanjangan.

Korban yang seharusnya menikmati masa remaja dan pendidikan, kini dipaksa untuk menghadapi kenyataan yang tidak pernah mereka impikan sebelumnya. Masyarakat seharusnya memberikan dukungan moral dan bantuan untuk pemulihan korban.

Psychological trauma dapat bertahan lama, dan tanpa penanganan yang tepat, efek negatif dari kejadian seperti ini dapat berlanjut hingga dewasa. Oleh karena itu, penting untuk melibatkan psikolog dalam memberikan bantuan kepada korban.

Selain itu, keluarga dan lingkungan sosial juga berperan penting dalam membantu mengembalikan kepercayaan diri dan mental korban. Proses penyembuhan adalah sebuah perjalanan yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

Pendidikan tentang kekerasan seksual dan perlindungan anak harus disebarluaskan agar masyarakat lebih sadar akan perilaku dan dampak dari tindakan berbahaya tersebut.

Related posts