Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Menpora Dito Ariotedjo, terutama terkait dengan pemberian kuota haji oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan ini berfokus pada asal-usul penambahan kuota haji yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, di mana Dito turut serta dalam perjalanan ke Arab Saudi bersama Jokowi.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Dito diperiksa untuk mendapatkan informasi mengenai pemberian kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Keterangan dari Dito dianggap penting, mengingat posisinya saat itu sebagai saksi kunci di dalam rombongan resmi pemerintah.
Prosedur ini bertujuan untuk mendalami lebih jauh mengenai proses diskresi yang diambil oleh pemerintah dalam penanganan kuota haji. Saat itu, Dito berada di Arab Saudi ketika kuota tambahan sebesar 20 ribu tersebut disepakati dalam pertemuan diplomatik.
Detil Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji yang Digarap KPK
Kasus dugaan korupsi di sektor haji ini muncul ketika pemerintah melakukan usulan tambahan kuota haji kepada Arab Saudi. KPK merasa perlu menelusuri lebih dalam karena panjangnya antrean haji reguler yang mencapai puluhan tahun, sehingga tambahan kuota tersebut pastinya berpotensi menimbulkan masalah dalam distribusinya.
Budi menambahkan bahwa hasil pengamatan menunjukkan Dito memiliki informasi yang bernilai bagi penyidikan, berkaitan dengan proses negosiasi kuota haji. Kedatangan Jokowi ke Arab Saudi disinyalir memberikan pengaruh signifikan dalam perolehan kuota tersebut.
Dalam konteks ini, Dito juga menegaskan bahwa kunjungan ke Arab Saudi bukan hanya soal kuota haji, tetapi ada berbagai agenda kerja sama di sektor olahraga yang menjadi perhatian kerajaan. Jadi, ada banyak dimensi dari pertemuan tersebut yang layak untuk didalami lebih lanjut.
Peran Dito Ariotedjo Dalam Proses Pemberian Kuota Haji
Dito mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam pertemuan yang membahas kesepakatan kerja sama dengan Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman. Kerja sama ini meliputi beberapa bidang, termasuk olahraga, investasi, dan tentunya, pengelolaan haji.
Ketika ditanya mengenai topik haji, Dito mencatat bahwa itu selalu menjadi pokok utama dalam setiap diskusi dengan Arab Saudi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya rencana tersebut bagi kedua negara.
Namun, meskipun ada penjelasan mengenai latar belakang kerja sama, KPK tetap menaruh perhatian pada dugaan penyimpangan yang dapat menyebabkan kerugian negara. Dari informasi awal, kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun akibat pengaturan kuota yang diduga melanggar ketentuan.
Langkah-langkah KPK dalam Mengusut Kasus Ini
KPK telah melakukan sejumlah langkah strategis dalam penyelidikan ini, termasuk penggeledahan di beberapa lokasi terkait. Lokasi-lokasi tersebut mencakup kediaman Yaqut di Jakarta serta kantor agen perjalanan haji dan umrah yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait dengan dugaan penyelewengan dalam pengelolaan kuota haji. Dito, sebagai pihak yang mengalami langsung proses tersebut, diharapkan bisa memberikan keterangan yang kuat untuk mendukung pengusutan ini.
Selain itu, pihak KPK juga telah menetapkan tersangka berdasarkan bukti dan keterangan yang diperoleh. Penetapan tersangka ini merupakan langkah penting untuk menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum serius dalam memberantas korupsi di sektor publik, terutama yang menyangkut pelayanan haji untuk warga negara.
