Operasi Tiga Hari, Imigrasi Amankan 196 WNA Melanggar di Jabodetabek

Operasi Wirawaspada yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi baru-baru ini berhasil mengamankan 196 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam pelanggaran keimigrasian. Kegiatan ini berlangsung antara 3 hingga 5 Oktober 2025 di berbagai wilayah Jabodetabek, dengan fokus pada penegakan hukum terhadap kehadiran asing yang tidak sesuai peraturan. Kegiatan ini melibatkan pemeriksaan menyeluruh terhadap 229 WNA, terdiri dari 203 pria dan 26 wanita. Dari jumlah tersebut, sebagian besar terindikasi melakukan pelanggaran, khususnya terkait izin tinggal yang tidak sesuai. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, mengungkapkan bahwa 99 pelanggaran merupakan penyalahgunaan…

Read More