Kementerian Komunikasi dan Digital kini berada dalam sorotan terkait dugaan penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan, Grok AI, pada platform X. Penyelidikannya mengungkap tren yang merisaukan, di mana teknologi ini dimanfaatkan untuk menyebarluaskan konten asusila serta manipulasi foto pribadi tanpa izin yang sah. Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, temuan awal menunjukkan bahwa Grok AI kurang memiliki sistem pengamanan yang memadai. Kehadiran teknologi ini berpotensi melanggar privasi dan hak atas citra diri, terutama di kalangan pengguna di Indonesia. Dalam penjelasannya, Alexander menekankan pentingnya adanya pengaturan yang jelas untuk mencegah penyalahgunaan…
Read More