Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengeluarkan keputusan penting yang memerintahkan pemerintah serta DPR untuk membentuk lembaga independen. Lembaga ini akan bertugas mengawasi penerapan sistem merit dan perilaku aparatur sipil negara (ASN) dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Keputusan tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 121/PUU-XXII/2024 terkait dengan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Permohonan tersebut diajukan oleh beberapa organisasi, termasuk Perludem dan Indonesia Corruption Watch. “Kami mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” ujar Ketua MK, Suhartoyo, saat membacakan amar putusan di Jakarta. Perubahan yang Memengaruhi Struktur ASN di…
Read MoreTag: ASN
ASN Bengkulu Minta Maaf dan Akui Kesalahan Setelah Menginjak Alquran
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial VA dari Kepahiang, Bengkulu, mendadak menjadi perhatian publik setelah video aksinya yang menginjak Al-Qur’an viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 54 detik tersebut, VA menjelaskan alasannya melakukan tindakan kontroversial itu akibat merasa tertekan atas tuduhan perselingkuhan yang ditujukan kepadanya. Aksi VA terekam dan menyebar cepat di berbagai platform digital, menarik berbagai komentar dari masyarakat. Dalam video itu, dia menyatakan bahwa tindakan yang diambilnya adalah bentuk protes terhadap tuduhan tersebut, sekaligus cara membuktikan dirinya tidak bersalah. Video tersebut menggambarkan emosi VA yang cukup…
Read More