Kapolres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi tuduhan serius yang mengaitkan dirinya dengan praktik pencucian uang dari seorang bandar narkoba. Kasus ini melibatkan aliran uang senilai Rp1 miliar yang dikabarkan diterima melalui seorang ajudan, yang menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai integritas dan transparansi dalam penegakan hukum. Tuduhan ini muncul dalam konferensi pers, di mana kuasa hukum dari seorang anggota kepolisian lainnya menjelaskan rincian mengenai transaksi uang yang diduga melibatkan narkoba. Situasi ini menarik perhatian publik, mengingat dampak serius dari korupsi dalam institusi kepolisian. Dalam konteks ini, masyarakat menjadi semakin skeptis…
Read More