Anggaran Dipangkas, Bawaslu Solo Meminjam Gedung Pemkot

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo mengajukan permohonan untuk menggunakan gedung milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo sebagai kantor. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang membuat mereka tidak mampu membayar sewa gedung saat ini. Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono, mengonfirmasi bahwa mereka sedang berupaya berkoordinasi dengan Pemkot untuk mendapatkan izin peminjaman gedung. Ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelangsungan operasional lembaga pemantau pemilu di wilayah tersebut. Budi menjelaskan, ada kebijakan dari Bawaslu RI yang mengharuskan penghematan anggaran dalam pembayaran sewa. Oleh karena itu, mereka perlu melakukan langkah-langkah efisien agar kegiatan…

Read More