Polres Metro Jakarta Pusat baru-baru ini mengumumkan penyitaan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika, termasuk 17.500 butir pil ekstasi dan 900 cartridge vape yang mengandung zat golongan baru. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkotika, serta upaya nyata pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang di Indonesia. Dalam pengungkapan yang terjadi pada akhir tahun 2025 ini, berbagai tindakan penegakan hukum dilakukan untuk mengungkap jaringan penyebaran narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa upaya penanggulangan peredaran narkotika masih menjadi prioritas bagi pihak berwenang, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan bagi masyarakat. Bermula dari penangkapan…
Read More