Kasus perampokan yang menimpa seorang wanita bernama Nana kini memasuki fase baru yang signifikan. Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, persidangan di Pengadilan Uijeongbu digelar untuk mengadili terdakwa yang bernama Kim, yang didakwa terlibat dalam perampokan dengan akibat merugikan dan melukai orang lain. Dalam sidang yang dihadiri berbagai pihak, jaksa penuntut menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan bukti-bukti kuat yang mereka miliki. Penjelasan ini memberi gambaran jelas tentang bagaimana peristiwa yang menjengkelkan ini terjadi di tempat tinggal Nana, tepatnya di Guri, Gyeonggi. Pelaku perampokan, Kim, dilaporkan menggunakan tangga untuk mencapai balkon apartemen…
Read More