Dakwaan I Dihapus, Peradilan Tetap Berlanjut

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru saja melakukan sidang terkait dakwaan yang diajukan terhadap Direktur Lokataru Foundation beserta tiga terdakwa lainnya. Sidang ini menarik perhatian publik, mengingat konteks hukum yang melibatkan isu penting tentang kebebasan berpendapat dan hak asasi manusia. Pada sidang yang berlangsung, putusan awal menyatakan bahwa dakwaan pertama terhadap keempat terdakwa gugur. Namun, hakim juga menegaskan bahwa dakwaan berikutnya tetap akan dilanjutkan, menunjukkan bahwa proses peradilan akan terus berjalan meskipun ada keberatan yang diajukan oleh tim penasihat hukum. Pertimbangan Hakim Mengenai Dakwaan Pertama di Pengadilan Dalam…

Read More