Proses perceraian Tasya Farasya dan Ahmad Assegaf kini memasuki tahap pembuktian. Tasya, sebagai pihak yang mengajukan gugatan, menghadirkan sejumlah bukti dokumen serta lima saksi untuk memperkuat argumennya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sangun Ragahdo, kuasa hukum Tasya, menjelaskan bahwa tahap ini merupakan bagian dari kewajiban hukum yang harus dipenuhi oleh penggugat. Ia mengungkapkan bahwa timnya telah bersiap dengan saksi-saksi dan bukti-bukti relevan guna meneguhkan setiap alasan yang diajukan dalam gugatannya. “Seperti yang diketahui, siapa yang mengajukan dalil, mereka juga harus membuktikannya. Kami telah menghadirkan lima saksi dalam sidang kali ini,”…
Read More