Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah membuka kembali akses layanan Grok di Indonesia. Keputusan ini diambil dengan syarat ketat dan berada di bawah pengawasan pemerintah secara langsung, menandakan adanya langkah proaktif dalam menjaga keamanan digital. Langkah tersebut dipicu oleh komitmen tertulis dari X Corp yang menyatakan niat mereka untuk memperbaiki layanan. Dengan adanya komitmen ini, diharapkan terjadi perbaikan yang signifikan dalam menjalankan regulasi yang berlaku. Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi, menegaskan bahwa pembukaan kembali akses Grok tetap menjadi bagian dari mekanisme penegakan hukum digital. Evaluasi terhadap kebijakan…
Read More