Pada 13 Desember, bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger, yang lebih dikenal dengan nama Bonnie Blue, mengalami deportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali. Bersama tiga orang rekannya dari Australia dan Inggris, mereka dideportasi setelah proses hukum yang melanggar ketentuan imigrasi. Deportasi ini mengindikasikan keseriusan pihak berwenang dalam menegakkan hukum, terutama terkait peraturan imigrasi. Keputusan tersebut diambil setelah mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang mereka lakukan. Seluruh Warga Negara Asing (WNA) ini memiliki izin tinggal berdasarkan visa kunjungan, namun mereka terbukti terlibat dalam aktivitas…
Read More