Pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 13 November. Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, yang akan diinterogasi oleh pihak kepolisian. Kepastian mengenai kehadiran mereka dalam pemeriksaan tersebut belum dapat dipastikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Keseluruhan kasus ini melibatkan banyak saksi dan telah memicu berbagai spekulasi di media. Polda Metro Jaya sebelumya menetapkan delapan tersangka yang dibagi dalam dua kluster terkait tuduhan ini. Meskipun…
Read More