Kompolnas Mengakui Pelanggaran Polisi Tak Diproses Secara Pidana Hanya Secara Etik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah mengidentifikasi sejumlah kasus pelanggaran oleh anggota Polri yang tidak berlanjut ke proses pidana, melainkan hanya mendapatkan sanksi etik. Hal ini menjadi perhatian penting bagi Kompolnas yang mendorong penegakan hukum lebih lanjut di tahun 2025. Menurut anggota Kompolnas, Supardi Hamid, situasi ini merupakan masalah yang berulang kali ditemukan dalam pengawasan mereka. Mereka menginginkan agar setiap kasus pelanggaran yang mengandung unsur pidana ditindaklanjuti dengan serius, bukan hanya berdasarkan kode etik. “Kami sering menekankan kepada Polri untuk menindaklanjuti semua kasus yang memiliki unsur pidana, agar tidak berhenti hanya…

Read More