Dalam kasus yang mengguncang dunia konstruksi di Indonesia, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara baru-baru ini menetapkan seorang pejabat penting sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan proyek penataan Waterfront City Pangururan dan Tele yang telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan, mencapai angka Rp13 miliar. Proyek yang seharusnya meningkatkan sektor pariwisata di Danau Toba ini justru menjadi sorotan karena dugaan korupsi yang melibatkan pihak-pihak tertentu. Tim penyidik menemukan bukti-bukti yang mencukupi untuk menjerat tersangka, yang merupakan General Manager dari PT. Yodya Karya. Menurut keterangan dari pihak kejaksaan, tersangka diduga telah gagal menjalankan tugas…
Read More