Ketua Komisi III Harap Tersangka Lain Kasus Ijazah Jokowi Mendapatkan Restoratif Justice

Kabar terbaru dari dunia politik Indonesia membuat publik terkejut. Ketua Komisi III, Habiburokhman, telah mengungkapkan harapannya agar kasus dugaan ijazah palsu yang melibatkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dapat diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Pernyataan ini muncul setelah Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap dua tersangka dalam kasus tersebut, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. Habiburokhman berharap, penyelesaian ini mencerminkan budaya musyawarah yang kuat dalam masyarakat Indonesia. “Kami berharap kasus-kasus lain terkait ijazah Pak Jokowi juga bisa diselesaikan dengan RJ yang memang sangat sesuai dengan…

Read More