Penyidik dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya baru-baru ini melimpahkan berkas perkara terhadap tiga dari total delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Presiden Joko Widodo. Keputusan ini menunjukkan langkah serius dari pihak kepolisian dalam menindaklanjuti masalah yang telah menjadi sorotan publik. Keputusan untuk melimpahkan berkas perkara ini berdampak pada beberapa individu, termasuk Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Semua tersangka dibawa ke pengadilan setelah mengumpulkan bukti dan penyelidikan yang mendalam. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih menunggu hasil pemeriksaan dari jaksa terkait berkas…
Read More