Wakil Ketua Komisi III DPR, Dede Yusuf, menyatakan bahwa ambang batas parlemen atau parliamentary threshold adalah praktik umum yang diterapkan di berbagai negara di dunia. Menurut Dede, ambang batas ini bervariasi antara 4 hingga 7 persen tergantung pada sistem politik yang dijalankan, bertujuan untuk menjaga efisiensi dalam struktur parlemen. Dalam pandangannya, pengaturan semacam ini sangat penting untuk menghindari adanya penggelembungan jumlah partai di dalam lembaga legislatif. Ia mengutip contoh Finlandia sebagai satu-satunya negara yang tidak menerapkan ambang batas sama sekali. Dede menekankan bahwa keberadaan ambang batas dapat mencegah terjadinya kericuhan…
Read More