Tak Ada Tempat untuk Kelompok Kritis Lagi

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengekspresikan kekecewaan mendalam setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Direktur Lokataru Foundation. Penolakan ini mencakup Delpedro Marhaen dan tiga tersangka lain yang terlibat dalam kasus dugaan penghasutan. Keputusan ini menunjukkan tantangan signifikan bagi aktivis yang memperjuangkan kebebasan berpendapat di Indonesia. Kuasa hukum Delpedro, Al Ayyubi Harahap, menegaskan bahwa keputusan hakim mengonfirmasi semakin sempitnya ruang bagi suara-suara kritis. Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa situasi saat ini menciptakan persepsi bahwa pemerintah tidak lagi menghargai kebebasan berpendapat. “Dalam persidangan, kami…

Read More