Ketua KPK Siap Terapkan KUHP dan KUHAP yang Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026. Penerapan kedua undang-undang ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, di mana korupsi merupakan tantangan serius bagi pembangunan nasional. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan kedua undang-undang ini secara konsekuen. Ini merupakan langkah signifikan bagi KPK untuk tetap relevan dan efektif dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi di tanah air. Saat ini, KPK sedang melakukan…

Read More