Dua profesional di sektor digital, Didi Supandi dan Wahyu Triana Sari, baru-baru ini mengajukan permohonan pengujian materiil terhadap ketentuan dalam UU Cipta Kerja. Mereka menilai, praktik penghangusan kuota internet yang terjadi merugikan hak konstitusional mereka sebagai pengguna layanan telekomunikasi. Pemohon, yang masing-masing berprofesi sebagai pengemudi transportasi daring dan pedagang kuliner daring, merasa bahwa ketentuan baru ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membawa dampak serius terhadap ketidakpastian dalam pekerjaan mereka. Permohonan ini diajukan ke Mahkamah Konstitusi untuk menantang Pasal 71 angka 2 UU Cipta Kerja, yang dirasa mengubah ketentuan…
Read MoreTag: Mahkamah
Pimpinan DPR Membahas Laporan Ijazah Palsu Arsul Sani ke Mahkamah Kehormatan Dewan
Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurizal, tengah mengawasi laporan mengenai isu ijazah palsu yang melibatkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinyatakan oleh Arsul Sani. Pihaknya merasa perlu mendalami lebih jauh isu ini agar bisa menemukan kejelasan mengenai tudingan yang beredar di masyarakat. Cucun menjelaskan bahwa mereka akan menunggu laporan resmi dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengenai kasus tersebut. Sebagai alat kelengkapan dewan, MKD mempunyai tanggung jawab penting dalam menangani hal-hal yang berkaitan dengan kode etik dan perilaku anggota dewan. Ia juga menegaskan bahwa partainya akan memberikan dukungan penuh dalam proses…
Read More