Sebanyak tujuh belas prajurit dari TNI Angkatan Darat Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere kini sedang menjalani proses hukum akibat kasus kematian Prada Lucky Saputra Namo. Sidang tuntutan yang berlangsung di Pengadilan Militer III-15 Kupang menjadi sorotan masyarakat serta keluarga korban yang turut hadir untuk menyaksikan jalannya persidangan ini. Pada sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Mayor Chk Subiyatno akan memimpin bersama dua hakim anggota, yaitu Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Kapten Chk Zainal Arifin Anang Yulianto. Diharapkan sidang ini bisa memberikan keadilan bagi pihak keluarga Prada Lucky dan mengungkap…
Read More