Usut Kasus Insider Trading Minna Padi dan Narada Asset oleh Bareskrim

Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki dugaan tindak pidana insider trading yang dilakukan oleh dua perusahaan manajemen aset, yaitu Minna Padi dan Narada. Insiden ini menarik perhatian banyak pihak, terutama dalam konteks pentingnya transparansi di pasar saham. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam kasus Narada, terdapat indikasi kuat adanya praktik insider trading yang melibatkan informasi dari pihak internal. Hal ini berpotensi merugikan para investor yang berusaha membuat keputusan berdasarkan informasi yang tidak seimbang. Insider trading merupakan tindakan ilegal yang berhubungan dengan penggunaan…

Read More