DPRD Setujui Sopir Taksi Online Harus Memiliki KTP Bali dan Nomor Pelat DK

DPRD Bali baru-baru ini menyetujui regulasi baru yang mengharuskan semua sopir taksi online di Pulau Dewata untuk memiliki KTP Bali dan nomor polisi DK. Ini merupakan langkah penting dalam menjamin kepatuhan dan meningkatkan kualitas layanan transportasi di daerah pariwisata tersebut. Kebijakan ini merupakan hasil dari kesepakatan antara DPRD Bali dan Pemerintah Provinsi Bali yang diharapkan dapat menjadi tonggak awal untuk pengaturan lebih lanjut dalam sektor transportasi berbasis aplikasi. Dengan keputusan ini, diharapkan kualitas layanan transportasi bagi wisatawan dan masyarakat lokal dapat ditingkatkan secara signifikan. Regulasi ini dibahas dalam rapat paripurna…

Read More