Kasus minuman keras oplosan yang menyebabkan kematian sembilan orang di Kabupaten Subang, Jawa Barat, telah menarik perhatian luas. Investigasi yang dilakukan penegak hukum mengungkap adanya jaringan penyuplai yang beroperasi lintas wilayah, menyoroti kompleksitas dan bahaya yang ditimbulkan dari peredaran miras ilegal ini. Polisi yang terlibat dalam penyelidikan mengkonfirmasi bahwa pasokan miras oplosan berasal dari daerah lain dan proses pengoplosan dilakukan di sebuah toko di Subang. Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini lebih besar daripada yang terlihat di permukaan. Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, menjelaskan bahwa dua tersangka utama terlibat…
Read More