Ammar Zoni dan enam orang terdakwa lainnya tengah menjalani persidangan perdana terkait kasus dugaan peredaran narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang ini dilaksanakan pada Kamis (23/10/2025) dengan Ammar Zoni mengikuti jalannya persidangan secara daring alasannya adalah ia saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan. Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang menjelaskan peran masing-masing terdakwa. Adanya dugaan kerja sama dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan ekstasi ini membuat Ammar Zoni serta rekan-rekannya menghadapi ancaman hukuman yang sangat berat. “Melakukan tindak pidana percobaan atau pemufakatan jahat tanpa…
Read More