Nenek Elina Diperiksa Polda Jatim Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Properti

Nenek Elina Widjajanti, seorang wanita lanjut usia berusia 80 tahun, kembali menarik perhatian publik setelah mengalami pengusiran dan perobohan rumahnya di Surabaya. Kejadian ini memicu kekecewaan dan keprihatinan banyak orang, terutama ketika Nenek Elina menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur terkait dugaan pemalsuan dokumen tanahnya. Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari, ini menggali lebih dalam mengenai laporannya tentang tindakan kriminal yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu. Elina hadir didampingi keluarganya serta kuasa hukum, Wellem Mintarja, untuk menjelaskan kronologi peristiwa yang dialaminya. Dalam sesi pemeriksaan yang berlangsung selama empat jam,…

Read More