Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan memberikan jaminan bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses layanan kesehatan. Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya memastikan setiap warga negara mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak tanpa terbebani biaya berobat yang tinggi. Sejak diresmikannya pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah mencatatkan berbagai penyakit yang termasuk dalam tanggung jawab mereka. Sampai saat ini, terdapat sebanyak 144 penyakit yang dijamin biaya pengobatannya melalui program ini, memberikan rasa aman bagi peserta yang sedang membutuhkan perawatan medis. Peserta BPJS Kesehatan memperoleh layanan kesehatan di berbagai fasilitas…
Read More