Menteri Pekerjaan Umum baru-baru ini mengumumkan instruksi dari Presiden untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua bangunan pondok pesantren di Indonesia. Keputusan ini diambil setelah adanya kejadian tragis ambruknya gedung di Pondok Pesantren Al Khoziny, yang mengakibatkan banyak korban jiwa dan menggugah perhatian publik. Dari penjelasan Menteri, saat ini hanya ada sekitar 50 pondok pesantren dari total 42.433 yang memiliki izin resmi. Hal ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam memastikan keselamatan dan kualitas bangunan di institusi pendidikan tersebut. Insiden tersebut telah memicu keinginan untuk memperbaiki dan mengevaluasi semua bangunan pondok pesantren…
Read More