Dua Bos Didakwa Korupsi Rugikan Negara Sebesar Rp1,35 Triliun

Dua bersaudara yang menjadi pemimpin di sebuah perusahaan tekstil besar, PT Sritex, kini terjerat dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp1,35 triliun. Tindak pidana ini terungkap dalam sidang perdana yang diadakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Semarang, Jawa Tengah, dan menimbulkan banyak perhatian di masyarakat. Jaksa Penuntut Umum telah memaparkan secara rinci mengenai kerugian yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan fasilitas kredit tersebut. Dalam sidang yang diadakan pada Senin, 22 Desember, jaksa menyebutkan bahwa praktik korupsi ini melibatkan beberapa terdakwa yang terlibat dalam skema yang lebih besar. Kedua bersaudara tersebut,…

Read More