Pemerintah Kuwait baru-baru ini memberlakukan regulasi yang sangat ketat terkait penjualan dan peredaran minuman energi di negaranya. Dengan langkah ini, Kementerian Kesehatan Kuwait, di bawah pimpinan Dr. Ahmed Abdulwahab Al Awadhi, mengatur berbagai aspek termasuk batasan usia, kuota konsumsi harian, dan lokasi penjualan. Aturan baru yang diterapkan menetapkan bahwa hanya individu yang berusia 18 tahun ke atas yang diizinkan untuk membeli minuman energi. Selain itu, setiap orang dibatasi untuk mengonsumsi maksimal dua kaleng per hari, suatu tindakan yang menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat. Regulasi ini tidak hanya mengatur pembelian…
Read More