Registrasi Kartu SIM dengan Pengenalan Wajah 2026 Siap Tekan Penipuan Online

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah mengumumkan rencana untuk menerapkan kebijakan registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 1 Januari 2026, bertujuan untuk meningkatkan akurasi identitas pengguna sekaligus memerangi kejahatan digital yang semakin marak. Implementasi registrasi ini akan dilakukan secara bertahap, di mana pelanggan baru diharapkan mengadopsi metode ini. Pada tahap awal, registrasi biometrik bersifat sukarela dengan skema hybrid hingga akhir Juni 2026, diikuti oleh kewajiban penuh untuk semua pelanggan baru setelahnya. Penyampaian kebijakan ini dilakukan dalam sebuah diskusi tentang kejahatan digital yang…

Read More