Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku mulai 2 Januari 2026. Penerapan kedua undang-undang ini menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, di mana korupsi merupakan tantangan serius bagi pembangunan nasional. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa lembaganya akan menjalankan kedua undang-undang ini secara konsekuen. Ini merupakan langkah signifikan bagi KPK untuk tetap relevan dan efektif dalam menjalankan fungsi pemberantasan korupsi di tanah air. Saat ini, KPK sedang melakukan…
Read MoreTag: Terapkan
Jepang Terapkan Skrining Pra-perjalanan untuk Turis Asing dengan Biaya Rp 300 Ribuan
Pemerintah Jepang mulai memperhatikan potensi pendapatan dari sektor pariwisata dengan serius. Di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi, Jepang berencana menerapkan sistem pemantauan pra-perjalanan daring bernama JESTA, yang diharapkan dapat meningkatkan keamanan sekaligus perekonomian. Program ini, yang menargetkan wisatawan asing, akan mengenakan biaya sekitar 2.000 hingga 3.000 yen, setara dengan Rp214 ribu hingga Rp321 ribu. Langkah ini diambil seiring dengan ramalan peningkatan jumlah pengunjung hingga 40 juta orang pada tahun fiskal 2028. JESTA tidak hanya sekadar program baru, tetapi juga bertujuan untuk mengatasi masalah keamanan, seperti terorisme dan perekrutan ilegal.…
Read More