Nikita Mirzani Dijatuhi Hukuman 4 Tahun dan Denda 1 Miliar Rupiah Tanpa Bukti TPPU

Nikita Mirzani, seorang publik figur yang dikenal luas di Indonesia, baru saja melalui proses hukum yang krusial terkait kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis pada tanggal 28 Oktober 2025, dan keputusan hakim mengejutkan banyak pihak. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media, membuatnya menjadi sorotan dalam dunia hukum tanah air. Dalam sidang tersebut, hakim menyatakan Nikita bersalah melakukan tindakan yang merugikan orang lain dengan menggunakan informasi elektronik. Pengacara dan tim kuasa hukum tentunya sudah menyiapkan strategi untuk membela klien…

Read More