PP Tunas Diperkuat dengan 362 Masukan dari Masyarakat

Pemerintah Indonesia kini semakin memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak. Langkah ini dilakukan dengan melibatkan publik dalam proses konsultasi yang terbuka dan transparan, menandakan tingginya kepedulian masyarakat terhadap perlindungan anak di dunia digital. Berdasarkan hasil konsultasi, sebanyak 362 masukan dari 33 entitas telah diterima. Partisipasi yang terbuka ini menunjukkan bahwa masyarakat benar-benar peduli terhadap penciptaan ruang digital yang aman bagi anak-anak, yang semakin terancam oleh berbagai risiko seperti konten berbahaya dan eksploitasi data pribadi. Direktur Jenderal Pengawasan…

Read More