Kasus pengusiran yang dialami Nenek Elina Widjajanti di Surabaya menjadi sorotan publik setelah dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Peristiwa ini memunculkan banyak pertanyaan mengenai hak asasi manusia dan perlindungan terhadap warga tua di Indonesia. Nenek Elina, seorang lansia berusia 80 tahun, dilaporkan diusir dari rumahnya dengan paksa oleh anggota dari organisasi masyarakat yang dikenal dengan sebutan Madas. Pengusiran tersebut disertai dengan perusakan rumah dan kehilangan barang-barang berharga, termasuk dokumen penting yang dimilikinya. Peristiwa ini memantik reaksi keras dari masyarakat serta berbagai pihak. Ketua Umum DPP Madas, Moh…
Read More