Polisi di Sulawesi Selatan berhasil menangkap seorang pengasuh pondok pesantren berusia 68 tahun terkait kasus dugaan pencabulan terhadap empat santriwati. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku menjadi buron selama lebih dari satu tahun. “Pelaku berhasil diamankan di Kalimantan Timur,” ungkap Kasat Reskrim Polres setempat, mengonfirmasi keberadaan pelaku yang sebelumnya menghilang. Proses penangkapan berlangsung dengan hati-hati untuk memastikan keselamatan semua pihak. Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah santriwati melaporkan tindakan tidak senonoh tersebut. Dugaan pencabulan terjadi pada Desember 2024 namun baru dilaporkan ke polisi pada bulan Februari 2025. Pentingnya Penanganan Kasus…
Read More