Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sedang gencar menjalankan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Perlindungan Anak di Ruang Digital, yang lebih dikenal dengan PP Tunas. Langkah ini diambil seiring dengan meningkatnya risiko yang dihadapi anak-anak, terutama di berbagai platform digital dan permainan online. Keberadaan PP Tunas bertujuan untuk melindungi anak-anak dari potensi bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan teknologi yang tidak tepat. Penting bagi orang tua untuk memperhatikan usia dan kematangan anak saat mereka menggunakan platform yang berisiko. Analis Hukum Ahli Pertama Komdigi, Hendro Sulistiono, menekankan bahwa prinsip…
Read More