Pangkalpinang Wajibkan Seluruh Pelajar SMP Belajar Al Quran di Masjid

Pemerintah Kota Pangkalpinang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sederajat untuk belajar membaca Alquran di masjid. Kebijakan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kenakalan remaja yang kerap terjadi di daerah tersebut. Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menjelaskan bahwa siswa-siswa tersebut diwajibkan untuk berada di masjid guna belajar bahasa Arab dan membaca Alquran. Inisiatif ini diharapkan dapat membentuk generasi muda yang berkarakter, berakhlak, dan beradab. Pembelajaran tersebut akan dimulai setelah waktu magrib dan berlanjut hingga selesai isya di masjid. Melalui…

Read More