Kaji Ulang Tim Pemburu Begal Diminta oleh LBH Jakarta kepada Polda Metro

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta mengeluarkan kritik keras terhadap pembentukan ‘Tim Pemburu Begal’ oleh kepolisian. Mereka berpendapat bahwa pembentukan tim ini justru berpotensi menciptakan praktik kekerasan yang melanggar hak asasi manusia. LBH Jakarta menekankan bahwa pendekatan semacam ini dapat mengingatkan kembali pada sejarah kekerasan aparat yang tidak terdisiplin dan berisiko tinggi bagi masyarakat. Risiko Pelanggaran HAM dari Pembentukan Tim Khusus Ketua LBH Jakarta menyatakan bahwa penggunaan istilah “pemburu” dalam konteks kepolisian menggambarkan cara pandang yang berbahaya. Hal ini menempatkan warga sipil dalam posisi sebagai target yang harus dilumpuhkan, bukan sebagai…

Read More